ARTI
Tata =
Mengatur, menata, menyusun.
Upa =
Rangkaian
Cara =
Tindakan, Gerakan
Tata Upacara Bendera adalah
1.
Merangkaikan suatu tindakan atau pergerakan
dengan susunan secara baik dan benar.
2.
Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta
ditata denga tertib dan disiplin.
SEJARAH
Sejarah jaman nenek
moyang, bangsa Indonesia sudah melaksanakan upacara. Contoh: -
-
Upacara selamatan pemberian nama
-
Upacara selamatan panen.
- Upacara selamatan kelahiran
- Upacara selamatan kelahiran
DASAR
HUKUM
1.
Pancasila
2.
UUD 1945
3.
UU No. 2 tahun 1989
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.
Inpres No. 14 tahun 1981 (1 Desember 1981)
Tentang Urutan Upacara Bendera
TUJUAN
a.
Menambah kedisiplinan.
b.
Ketertiban dan Kehidmatan.
c.
Mencerminkan rasa kebersamaan dan tanggung
jawab.
d.
Mencerminkan rasa solidaritaisme cinta tanah
air.
e.
Kesegeran jasmani dan rohani
f.
Keterampilan gerak dan keterampilan memimpin
serta siap untuk dipimpin.
g.
Memupuk rasa tanggung jawab perorangan dan
kelompok.
PEJABAT
UPACARA
a.
Pembina Upacara
b.
Pemimpin Upacara
c.
Pengatur Upacara
d.
Pembawa Upacara
PETUGAS
UPACARA
a.
Pembawa Naskah Pancasila
b.
Regu pengibar/ penurun bendera
c.
Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
d.
Pembaca doa
e.
Pemimpin lagu/ Dirigen
f.
Kelompok pembawa lagu
g.
Pemimpin kelompok kelas/ regu
h.
Cadangan tiap perangkat
KELENGKAPAN
UPACARA
1.
Bendera Merah Putih
· Ukuran perbandingan 2 : 3
· Ukuran terbesar adalah 2 meter x 3 meter
· Ukuran terkecil adalah 1 meter x 1,5 meter
· Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat
SMA m x m
2.
Tiang Bendera
· Serendah-rendahnya 5 meter
· Setinggi-tingginya 17 meter
· Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7
· Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SMA
7-8 meter
3.
Tali Bendera
· Diusahakan tali yang dipergunakan adalah tali
layar (tali kalimetal) dan bukan tali plastik
· Tali harus berwarna putih
4.
Naskah-naskah
· Intinya naskah harus terlihat selalu bersih
¨ Naskah
Pancasila ¨ Naskah doa
¨ Naskah
Pembukaan UUD 1945 ¨ Naskah acara
SUSUNAN
BARISAN UPACARA
1.
Bentuk Barisan Satu Garis
Suatu bentuk barisan disusun dalam satu garis
dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
· Shaf Bershaf
· Banjar Bershaf
2.
Bentuk Barisan “U”/ Angkara
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf
“U” atau Angkara dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
· Shaf Bershaf
· Banjar Bershaf
3. Bentuk Barisan “L”
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf
“L” dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
· Shaf Bershaf
· Banjar Bershaf
Catatan :
Susunan Barisan Upacara diatas adalah suatu
bentuk yang ideal, tetapi hal tesebut dapat disesuaikan dengan situasi dan
kondisi lapangan upacara yang tersedia.
UPACARA
DALAM RUANGAN
Upacara yang dilakukan dalam ruangan tidak
melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai
bendera ruangan.
Bendera ruangan adalah
· Bendera
yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standart bendera dan
terletak disebelah kanan depan ruangan
· Bendera
yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah-tengah dinding depan ruangan.
Bila ada bendera kedua, kita tidak perlu
melakukan penghormatan, cukup dengan aba-aba “ Sang Merah Putih maju ke tempat
yang telah ditentukan”.
SUSUNAN
ACARA UPACARA
PERSIAPAN
· Mempersiapkan perlengkapan upacara.
· Mempersiapkan alat-alat perlengkapan upacara.
· Anggota kelas menempati tempat masing-masing.
A.
PENDAHULUAN
1.
Pemimpin kelas menyiapkan pasukannya.
2.
Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara.
3.
Penghormatan kepada Pemimpin Upacara.
4.
Laporan Pemimpin kelas kepada Pemimpin
Upacara.
Kemudian
Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan, peserta upacara diistirahatkan (bersamaan
dengan itu tura menjemput Pembina).
B.
ACARA
POKOK
5.
Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
Didampingi
oleh tura, saat Tura kembali ke tempat semula, pembina/ pembawa naskah
Pancasila menempati tempat ± 2
langkah disebelah kiri belakang Pembina Upacara.
6.
Penghormatan umum
7.
Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina
Upacara.
8.
Pengibaran Sang Merah Putih
9.
Mengheningkan Cipta.
10.
Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
11.
Pembacaan Teks Pancasila
12.
Amanat Pembina Upacara
13.
Menyanyikan Lagu Nasional
14.
Pembacaan Doa
15.
Laporan Pemimpin Upacara
16.
Penghormatan Umum
17.
Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
C.
ACARA
PENUTUP
18.
Penghormatan kepada Pemimpin Upacara.
19.
Pemimpin Upacara kembali ke tempat semula.
D.
ACARA
TAMBAHAN
20.
Pengumuman- pengumuman ; Acara Sertijab,
penyerahan piala, dsb.
21.
Peserta Upacara dapat dibubarkan
Dilakukan
oleh Pemimpin kelas, pemimpin kelas adalah petugas upacara yang mengawali dan
mengakhiri jalannya upacara.
Keterangan : Pembacaan
Teks Pancasila dan Teks Pembukaan UUD 1945 dapat dibalikkan posisinya pada
Upacara Kesaktian Pancasila.
SUSUNAN
ACARA UPACARA
PENURUNAN
BENDERA
Pada dasarnya hampir sama dengan Upacara
Pengibaran Bendera, hanya ada beberapa perbedaan yaitu:
· Setelah laporan pemimpin upacara, tidak
dilanjutkan penurunan bendera, tetapi langsung ke langkah selanjutnya yaitu
pembacaan teks pembukaan UUD 1945.
· Penurunan Bendera dilaksanakan setelah
Pembacaan doa, kemudian dilanjutkan pada laporan Pemimpin Upacara.
BACA BUKU
ACUAN POKOK III
· Juklak TUB 1995
· Juklak TUB dan Pelatihan Paskibraka 1993
· Bendera dan TUB Kak Idik Sulaeman
· TUB dan Tata krama terhadap Sang Merah Putih
Idik Sulaeman dan Dharminto S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar